Kamis, 8 April 2010
Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk pendirian sekolah merupakan modal penting sebagai factor pendukung penggerak dalam keberlangsungan kegiatan belajar mengajar dan akan berimplikasi kepada kualitas peserta didik.
1. Perencanaan sumberdaya sekolah
Kegiatan yang berisi tentang perencanaan rombongan belajar ideal, rombongan jadwal belajar, jumlah mata pelajaran dengan kebutuhan guru, kualifikasi guru, status kepegawaian.
2. Rekruitmen, kualifikasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang dibutuhkan oleh sekolah sesuai dengan criteria yang ditentukan.
3. Seleksi, proses pencarian tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk menyeleksi calon tenga pendidik dan tenaga kependidikan yang dianggap memenuhi kriteria yang sesuai dengan karakter pekerjaannya. Untuk membuat suatu rekomendasi untuk menolak atau menerima calon tenaga pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan suatu dugaan tentang potensi-potensi dari calon tenaga pendiidk dan tenaga kependidikan untuk berhasil dalam bekerja.
4. Orientasi, program yang dirancang untuk membantu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (yang lulus seleksi) untuk mengenal pekerjaan dan tempatnya bekerja. Program orientasi sering juga disebut dengan induksi. Yakni memperkenalkan para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan peranan atau kedudukan mereka, dengan organisasi dan dengan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan lain.
5. Penempatan, disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki oleh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
6. Pengembangan, untuk membantu meningkatkan kompetensi yang dimiliki oleh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
7. Penilaian kerja, suatu sistem formal dan terstruktur yang mengukur, menilai, dan mempengaruhi sifat-sifat yang berkaitan dengan pekerjaan, perilaku, dan hasil, termasuk tingkat ketidakhadiran. Fokusnya adalah untuk mengetahui seberapa produktif seorang karyawan dan apakah ia bisa berkinerja sama atau lebih efektif pada masa yang akan datang, sehingga tenaga pendidikn dan tenaga kependidikan, organisasi, dan masyarakat semuanya memperoleh manfaat.
8. Kompensasi, memperhitungkan gaji pokok, tunjangan (fungsional dan structural) serta tunjangan lain (makan, transport, tunjangan hari raya, dana kesehatan, kelahiran, kematian dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komen komen yoooo......^,*