Mangkuk Perkuliahan Manajemen Keuangan

Minggu, 07 Maret 2010

Laporan Hasil Observasi Manajemen Keuangan Sekolah

Bab I

Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

Permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia adalah pemerataan, mutu dan relevansi serta efektivitas manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan yang sentralistik yang kita laksanakan selama pemerintahan Orde Baru, dipandang kurang mendorong terjadinya demokratisasi pengelolaan pendidikan. Manajemen pendidikan yang sentralistik tidak dapat mengakomodasi perbedaan keragaman atau kepentingan baik untuk daerah, sekolah maupun peserta didik, serta mematikan partisipasi masyarakat dalam proses pendidikan.

Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi karena sekarang pemerintah menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah. Manajemen keuangan dalam suatu lembaga persekolahan mempunyai peranan penting dalam memelihara, memperlancar, dan meningkatkan pengembangan program pengajaran, mutu dan relevansi serta kesempatan pendidikan. Disamping itu untuk mewujudkan pengelolaan sekolah yang baik, perlu adanya kepala sekolah yang memiliki kemampuan sesuai tuntutan tugasnya.

1.2 Identifikasi Masalah

1. Apakah pengertian manajemen keuangan?

2. Bagaimana pengelolaan manajemen keuanagn sekolah terhadap pengembangan sekolah?

3. Darimana sumber-sumber keuangan sekolah?

4. Apa saja pos-pos pengeluaran sekolah?

5. Apa saja komponen anggaran BOS?

6. Bagaimana prosedur penyusunan anggaran BOS?

7. Bagaimana cara menyusun anggaran BOS?

8. Apa pengertian RAPBS?

9. Apa saja komponen RAPBS?

10. Bagaimana prosedur penyusunan RAPBS?

1.3 Perumusan Masalah

1. Bagaimana proses perencanaan, pengelolaan sampai kepada pertanggungjawaban keuangan sekolah?

2. Bagaimana dengan pihak-pihak yang terkait dalam prosedur pengelolaan keuangan sekolah?

1.4 Batasan Masalah

Hanya akan membahas dalam ruang lingkup proses dan prosedur manajemen keuangan sekolah.

1.5 Tujuan

Untuk mengetahui Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, caramengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan.

Bab II

Pembahasan

2.1 Pengertian Manajemen Keuangan Sekolah

Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban (Lipham, 1985; Keith, 1991). Sedangkan menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.

2.2 Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah

Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:

1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah

2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.

3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

2.3 Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan

Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

a. Transparansi

Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.

b. Akuntabilitas

Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu :

(1) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah ,

(2) adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya,

(3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.

c. Efektivitas

Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

d. Efisiensi

Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya.

2.4 Hasil Observasi

Hasil Observasi Manajemen Keuangan di SDN 04 Pagi Cakung Timur Tingkat Kotamadya Jakarta Timur.

Jalan Kayu Tinggi Rt 01/06, Telp : (O21) 46828048.

Narasumber : Kepala SDN 04 Pagi, Ibu L.Siti Sudarminatun (08158240755)

1. Sumber-sumber keuangan sekolah :

Sumber keuangan SDN 04 Pagi berasal dari APBN dan APBD.

· APBN berupa dana BOS, setiap 3 bulan sebesar Rp. 1.00.000, 00/siswa.

· APBD berupa dana BOP, setiap bulan sebesar Rp. 60.000, 00/siswa.

2. Pos-pos pengeluaran sekolah :

Pos-pos pengeluaran keuangan di SDN 04 Pagi disesuaikan dengan 8 standar yang harus dibiayai untuk kompetensi pendidikan yang perlu dikembangkan terdapat dalam RAPBS, yaitu :

a. Pengembangan Standar Isi

b. Standar Proses

c. Standar Kompetensi Lulusan

d. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

e. Standar Sarana dan Prasarana

f. Standar Pengelolaan

g. Standar Pembiayaan

h. Standar Penilaian

3. Proses pengelolaan keuangan sekolah :

Proses pengelolaan keuangan SDN 04 Pagi, koordinasi antara kepala sekolah, bendahara sekolah serta guru-guru. Dalam proses pengelolaan keuangan sekolah dipantau oleh pengurus komite sekolah selaku mitra sekolah yang berasal dari orang tua murid. Keuangan sekolah dilaporkan dalam bentuk laporan kepada komite sekolah.

4. Proses perencanaan keuangan sekolah :

Perencanaan keuangan SDN 04 Pagi sesuai dengan petunjuk tekhnis dinas disesuaikan dengan kebutuhan standar pendidikan yang dituangkan dalam bentuk RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah), yang diketahui oleh ketua komite sekolah, kepala seksi dinas pendidikan dasar dan pengawas.

5. Komponen anggaran BOS :

Komponen anggaran BOS diatur sesuai dengan ketentuan dari dinas untuk membiayai berbagai kegiatan diantaranya adalah :

1. Kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB)

2. Kegiatan pengelolaan kurikulum

3. Kegiatan belajar mengajar

4. Kegiatan pelaksanaan penilaian

5. Kegiatan kesiswaan/ekstrakulikuler

6. Kegiatan peningkatan mutu proses pembelajaran

7. Kegiatan pemeliharaan, perawatan, penggunaan/ pengadaan sarana dan prasarana

8. Kegiatan pengembangan mutu sumber daya manusia

9. Kegiatan pengelolaan perkantoran

10. Kegiatan kesejahteraan guru dan honorarium pegawai honor

11. Kegiatan rumah tangga sekolah, daya dan jasa

12. Kegiatan pengembangan manajemen sekolah

13. Kegiatan hubungan dengan masyarakat (HUMAS)

14. Kegiatan supervise, monitoring dan evaluasi

Dijelaskan pula tentang komponen anggaran BOP, yaitu untuk :

1. Honorarium/transportasi

2. Biaya alat tulis

3. Biaya bahan peraga

4. Biaya cetak

5. Biaya fotocopy

6. Biaya konsumsi

7. Biaya pemeliharaan gedung

6. Prosedur penyusunan anggaran BOS :

Sesuai dengan petunjuk teknis penyusunan anggaran BOS, penggunaan dana BOS dituangkan dalan RAPBS koordinasi kepala sekolah, ketua komite sekolah, pengawas TK/SD wilayah binaan dan di ACC kepala seksi dinas pendidikan dasar.

7. Menyusun anggaran BOS :

Mengacu pada petunjuk dan teknis penggunaan dana BOS yaitu untuk pembiayaan :

1. Kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB)

2. Kegiatan pengelolaan kurikulum

3. Kegiatan belajar mengajar

4. Kegiatan pelaksanaan penilaian

5. Kegiatan kesiswaan/ekstrakulikuler

6. Kegiatan peningkatan mutu proses pembelajaran

7. Kegiatan pemeliharaan, perawatan, penggunaan/ pengadaan sarana dan prasarana

8. Kegiatan pengembangan mutu sumber daya manusia

9. Kegiatan pengelolaan perkantoran

10. Kegiatan kesejahteraan guru dan honorarium pegawai honor

11. Kegiatan rumah tangga sekolah, daya dan jasa

12. Kegiatan pengembangan manajemen sekolah

13. Kegiatan hubungan dengan masyarakat (HUMAS)

14. Kegiatan supervise, monitoring dan evaluasi

8. Pengertian RAPBS :

Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah adalah rencana pengelolaan tentang penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah yang dialokasikan untuk biaya kegiatan operasional sekolah dan kegiatan operasional pendidikan berdasarkan skala prioritas serta sumber penerimaan.

9. Komponen RAPBS :

Komponen RAPBS terdiri dari

*Pendahuluan :

a. Latar belakang

b. Pengertian

c. Dasar hukum

d. Tujuan

e. Sasaran

f. Ruang lingkup

g. Sistematika Penulisan

*Program Kegiatan Pengelolaan Sekolah :

a. Visi dan misi

b. Data guru dan pegawai

c. Data sarana dan Prasarana

d. Permasalahan dan pemecahannya

e. Program kegiatan sekolah dan pendanaan

f. Sumber dana

10. Prosedur penyusunan RAPBS :

Dalam penyusunan RAPBS mengacu pada petunjuk dan teknik penyusunan RAPBS, terdapat kepanitiaan dalam penyusunan RAPBS mulai dari kepala sekolah, ketua komite sekolah, pengawas TK/SD wilayah binaan, pengawas pendidikan agama islam dan di ACC kepala seksi dinas pendidikan dasar. RAPBS disosialisasikan kepada seluruh orang tua murid.

11. Proses pertanggungjawaban keuangan sekolah :

Pertanggungjawaban keuangan sekolah setiap 3 bulan kepala sekolah memeriksa keuangan membuat Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) dan diperiksa oleh inspektorat. Selain itu setiap bulannya keuangan sekolah dilaporkan kepada kepala seksi dinas pendidikan dasar kecamatan Jakarta timur dilanjutkan ke Sudin Dikdas Jakarta Timur.

2.5 Temuan Observasi

Temuan observasi di SDN 04 Pagi adalah :

Sumber keuangan SDN 04 Pagi berasal dari dana BOS (APBN) dan dana BOP (APBD) dimana dalam proses perencanaan, pengelolaan maupun penggunaan dana tersebut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat untuk membiayai segala kegiatan pendidikan guna meningkatkan kompetensi pendidikan berdasarkan 8 standar yang telah ditetapkan yaitu :

a. Pengembangan Standar Isi

b. Standar Proses

c. Standar Kompetensi Lulusan

d. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

e. Standar Sarana dan Prasarana

f. Standar Pengelolaan

g. Standar Pembiayaan

h. Standar Penilaian

Selain itu dalam proses perencanaan penganggaran, pengelolaan sampai kepada tahap pertanggungjawaban keuangan sekolah disesuaikan dengan prosedur dengan melibatkan pihak-pihak terkait mulai dari kepala sekolah, guru-guru, orang tua murid, komite sekolah, pengawas TK/SD wilayah binaan, kepala seksi dinas pendidikan dasar, kepala suku dinas tingkat kota, serta inspektorat terkait.

Bab III

Penutup

3.1 Kesimpulan

Manajemen keuangan sekolah adalah proses bagaimana pengelolaan keuangan sekolah untuk pencapaian efisiensi dan efektivitas, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya. Untuk itu peran dari manajer pendidikan yaitu kepala sekolah sebagai seorang pengelola keuangan otorisator untuk memerintahkan pembayaran uang dan sekaligus berfungsi sebagai ordonatur untuk melakukan pengawasan keuangan sekolah sangat berarti dalam pengembangan kemajuan pendidikan disekolahnya.

1 komentar:

  1. mantab2,,,,
    kalo ada contoh RAPBS bisa di masukan sekalian Mbak?

    BalasHapus

komen komen yoooo......^,*

Ini Aja Baca

Configure your calendar archive widget - Edit archive widget - Flat List - Newest first - Choose any Month/Year Format
 

Designed by: Compartidísimo
Some images by: Scrappingmar